SIKAP RADIKAL TERHADAP BUDAYA DAN AGAMA



Dalam merawat pluralisme ditengah-tengah dunia ini khususnya di Asia, perlu ditinjau dari sikap keradikalan terhadap budaya dan agama, supaya keradikalan tidak menimbulkan kegaduhan atau pecahnya kerukunan ditengah-tengah kepelbagaian. Dimana, agama dan budaya itu berdiri sejajar, bahkan budaya sebenarnya bisa dijadikan sarana untuk menerjemahkan kaidah-kaidah agama sehingga keduanya dapat diibaratkan seperti dua kepingan mata uang yang menjadi satu, bekerja bersama-sama dalam rangka membentuk sikap individu-individu dalam masyarakat. Agama dan budaya, memiliki pengaruh besar dalam membentuk budi pekerti dan perilaku seseorang, hal ini dapat dilihat bagaimana semua nabi yang diutus Tuhan menyampaikan agama sebagai rahmat sekaligus pembawa kabar gembira yang menawarkan kebajikan, kebenaran dan kedamaian hidup bagi manusia melalui budaya dan peradaban masing-masing daerah. Agama juga merupakan kekuatan untuk membebaskan manusia dari kebodohan, ketertindasan, dan pertikaian yang menyengsarakan. 

Kata radikalisme ditinjau dari segi terminologis berasal dari kata dasar radix yang artinya "akar" (pohon). Makna kata akar (pohon), dapat diperluas kembali sehingga memiliki arti pegangan yang kuat, keyakinan, pencipta perdamaian dan ketenteraman. Kemudian kata tersebut dapat dikembangkan menjadi kata radikal, yang berarti lebih adjektif. Sehingga dapat dipahami secara kilat, bahwa orang yang berpikir radikal pasti memiliki pemahaman secara lebih detail dan mendalam, layaknya akar tadi, serta keteguhan dalam mempertahankan kepercayaannya. Memang terkesan tidak umum, namun hal inilah yang menimbulkan kesan menyimpang di masyarakat. Setelah itu, penambahan sufiksisme, memberikan makna tentang pandangan hidup (paradigma), sebuah faham, dan keyakinan atau ajaran. Penggunaannya juga sering disambungkan dengan suatu aliran atau kepercayaan tertentu. Secara sederhana pengertian radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan social dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. 

Dampak Radikalisme

Dampak radikalisme dapat mengancam keutuhan bangsa, NKRI dan Pancasila. Ancaman itu bukan hanya masalah pemerintah, melainkan masalah bangsa Indonesia secara keseluruhan. Keduanya memberi kekuatan dan sekaligus kewajiban untuk terlibat langsung mengatasi ancaman disentegrasi bangsa ini. Radikalisme menjadikan lokal sebagai sentral ini, perlu penelusuran lebih jauh, sehingga guna memudahkan penelusuran profil dan peta organisasi yang terindikasi radikal. Bentuk-bentuk radikalisme agama yang terjadi, pasca reformasi. Faktor-faktor yang menyebabkan perilaku radikal pada masyarakat tertentu. Usaha untuk mengungkap, menjelaskan, dan menganalisis masalah-masalah yang berkaitan dengan budaya dan agama secara mendalam. 

Orientasi Radikalisme

Karena agama merupakan realitas sosial (social reality) sudah barang tentu memiliki peran atau fungsi penting bagi kehidupan masyarakat. Salah satu peran penting agama bagi kehidupan social adalah sebagai  kontrol  sosial  (pengawasan  sosial)  karena  agama  di sini  sebagai  sistem  norma  dan  sistem  nilai  yang  telah  memberikan pembatasan  (limitast)  dan  pengkondisian  (conditioning)  terhadap tindakan  atau  perilaku  individu  atau  masyarakat  sehingga  dapat mengarahkan tercapainya  tujuan  masyarakat itu  sendiri. Di sinilah agama mempunyai tanggung jawab atas adanya norma-norma religius yang diberlakukan atas masyarakat pada umumnya. Agama melakukan pengawasan dan sebagai salah satu kontrol untuk menyeleksi kaidah-kaidah susila yang baik dan mengukuhkannya sebagai kaidah yang harus dipatuhi oleh pemeluknya, Di sinilah letak fungsi profetik atau fungsi kritis agama terhadap terciptanya dan tegaknya aturan dan keadilan sosial. Perlu digaris bawahi bahwa keyakinan dan norma agama dapat mempengaruhi perilaku para pemeluknya  dan  dapat  mengontrol tindakan  manusia  serta  bisa  menjaga  masyarakat  tetap  "in  line" memposisikan agama sebagai instrumen efektif dan signifikan untuk kritik terhadap kelas penguasa. 

Sikap Radikal Terhadap Budaya dan Agama

Tantangan radikalisme di Indonesia tentu berbeda dengan negara lain. Adanya nasionalisme berbasis masyarakat di Indonesia, menjadi tantangan bagi pelaku radikalisme di Indonesia. Karena nasionalisme di Indonesia yang dibangun bukan berdasarkan satu agama, suku maupun daerah tertentu, menjadi kekuatan kehidupan beragama. Keinginan bagi pelaku radikalisme adalaha agar Indonesia memiliki padangan Religious nationalism atau nasionalisme yang berdasarkan satu agama tertentu. Sehingga kepentingan mereka adalah bagaimana Indonesia dibangun berdasarkan agama dan sistem pemerintahannya. 

Geertz berpendapat bahwa; agama dideskripsikan sebagai suatu sistem simbol-simbol yang ada dan membentuk model. Dengan pengertian ini, agama adalah model untuk realitas yang dengan alasan, maka hanya dapat diperoleh dengan baik dan tepat melalui cara-cara interpretasi. Uraiannya mengenai agama sebagai suatu sistem budaya menghasilkan motivasi yang merembes dan bertahan lama sehingga menyebabkan orang bertindak. Pernyataan ini dimaksudkan, bahwa seluruh tindakan harus serasi dengan teks kitab suci. Dia berasumsi bahwa agama sebagai sistem budaya yang mengandung konsep-konsep tentang eksistensi tatanan umum yang penting bagi orang-orang beriman dalam komunitas agama tertentu.  Radikalisme budaya adalah pemahaman terhadap dogtrin agama secara tekstual, dan memaksakan ideologinya sehingga mereduksi budaya lokal. Radikalisme agama erat kaitannya dengan fundamentalisme, yaitu paham yang berupaya kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asaa-asas (pondasi), yaitu doktrin pemahaman agama mereka.

Faktor Penyebab Munculnya Radikalisme Agama dan Budaya

Adanya rasa keterasingan di lingkungan dan jarak diantara masyarakat umum dengan hubungan anggota radikal merupakan salah satu penyebab yang membuat generasi mudah rentan bergabung dengan organisasi radikal. Sehingga, dengan adanya rasa keterasingan dan jarak tersebut, kelompok terorisme yang tidak merasa menjadi bagian dimasyarakat akan merasa tidak memiliki hubungan emosional dan terikat terhadap masyarakat disekelilingnya. Tak ayal sebuah kelompok radikal seringkali melakukan aktifitas penghancuran terhadap fasilitas umum dan memakan korban rakyat sipil. 

Agama  selalu  diperlukan  dalam  kehidupan  berbudaya  untuk memberi arah  kesadaran etika  agar hasil  budayanya lebih  bermakna dan ideal. Sementara itu, agama memerlukan medium budaya agar ia eksis dalam kehidupan, sebab agama hanya bisa diwujudkan secara konkret dalam belantara  kehidupan  budaya.  Kehidupan manusia selalu mencari makna.  Pencarian  makna  ini  penting  sebagaimana kebutuhan  mencari  makan  dan  tempat  tinggal,  karena  dalam kenyataannya  makna  kehidupan  adalah  kerinduan  kepada  yang Maha  Suci,  ia  merupakan  kebutuhan  manusia  yang  paling  abadi. Melihat kenyataan di atas, agama selalusinkretis dengan budaya yang ada. Apabila  mereka  melanggar  aturan atau  tradisi yang  ada, maka akan menimbulkan sikap  keagamaan yang sektarian dan  pada gilirannyaakan melahirkan  masalah-masalah baru  dalam memahami doktrin keagamaan yang cenderung eksklusif. Pemahaman keagamaan yang eksklusif ini telah menggejala di berbagai kalangan umat Islam di Indonesia. Mencermati hal tersebut memberikan  gambaran kepada kita  bahwa potret  kehidupan  keagamaan  di  Indonesia  telah  terjadi pergeseran  yang  pada  awalnya  tradisionalis-pluralis  tetapi  dengan berkembangnya  modernisasi  dan  budaya  yang  ada  wajah  Islam Indonesia  berubah  menjadi  modernis-radikalis.

Kesimpulan

Dengan hal ini, Indonesia merupakan salah satu negara yang pluralis bukan hanya dari segi agama semata namun dari adat istiadat, suku bangsa, ras bahkan budaya. Sebagai konsekuensi dari penerimaannya terhadap agama-agama yang beragam, bangsa Indonesia, seperti yang telah disinggung terdahulu, sesekali harus menghadapi perselisihan. Karenanya mereka dituntut untuk terus menerus mencari upaya dalam menciptakan kerukunan dan harmoni yang menjadi syarat persatuan bangsa. Kita dapat menilai bahwa sesungguhnya masalah-masalah yang menyangkut hubungan antar umat beragama bukan problem yang terjadi dengan sendirinya tetapi erat juga kaitannya dengan kondisi politik, sosial dan ekonomi. Di Indonesia perbedaan agama merupakan salah satu keragaman bangsa. Karena agama memiliki nilai-nilai yang sakral, maka agama dapat menguasai kesadaran dan emosi para pemeluknya yang jika terusik maka akan melahirkan konflik yang jika tidak cepat diatasi maka akan menimbulkan tindakan-tindakan radikalisme. Pemerintah di tuntut bersikap netral dalam arti tidak memihak agama manapun. Oleh sebab itu, perlu secara berkala mengadakan dialog dan musyawarah antar umat beragama, menetapkan peraturan-peraturan tentang hubungan antarumat beragama serta yang terpenting sebenarnya adalah dengan memahami teks-teks agama bukan hanya interpretasi secara tekstual saja tetapi diperlukan juga interpretasi kontekstual.


Daftar Pustaka

Muhaimin Aghuts, Transformasi Gerakan Radikalisme Agama, Rasi Terbit, 2019

Manuel Park E., The Eightheenth Century Confronts the Gods, Cambridge: Massacusshetts. Harvard University Press, 1959

Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, Bandung: IPI, 2016

https://www.dosenpendidikan.co.id/pengertian-radikalisme



Komentar