SIKAP RADIKAL TERHADAP BUDAYA DAN AGAMA
Dalam merawat pluralisme ditengah-tengah dunia ini khususnya di Asia, perlu ditinjau dari sikap keradikalan terhadap budaya dan agama, supaya keradikalan tidak menimbulkan kegaduhan atau pecahnya kerukunan ditengah-tengah kepelbagaian. Dimana, agama dan budaya itu berdiri sejajar, bahkan budaya sebenarnya bisa dijadikan sarana untuk menerjemahkan kaidah-kaidah agama sehingga keduanya dapat diibaratkan seperti dua kepingan mata uang yang menjadi satu, bekerja bersama-sama dalam rangka membentuk sikap individu-individu dalam masyarakat. Agama dan budaya, memiliki pengaruh besar dalam membentuk budi pekerti dan perilaku seseorang, hal ini dapat dilihat bagaimana semua nabi yang diutus Tuhan menyampaikan agama sebagai rahmat sekaligus pembawa kabar gembira yang menawarkan kebajikan, kebenaran dan kedamaian hidup bagi manusia melalui budaya dan peradaban masing-masing daerah. Agama juga merupakan kekuatan untuk membebaskan manusia dari kebodohan, ketertindasan, dan pertikaian yang menyengsarakan.
Kata radikalisme ditinjau dari segi terminologis berasal dari kata dasar radix yang artinya "akar" (pohon). Makna kata akar (pohon), dapat diperluas kembali sehingga memiliki arti pegangan yang kuat, keyakinan, pencipta perdamaian dan ketenteraman. Kemudian kata tersebut dapat dikembangkan menjadi kata radikal, yang berarti lebih adjektif. Sehingga dapat dipahami secara kilat, bahwa orang yang berpikir radikal pasti memiliki pemahaman secara lebih detail dan mendalam, layaknya akar tadi, serta keteguhan dalam mempertahankan kepercayaannya. Memang terkesan tidak umum, namun hal inilah yang menimbulkan kesan menyimpang di masyarakat. Setelah itu, penambahan sufiksisme, memberikan makna tentang pandangan hidup (paradigma), sebuah faham, dan keyakinan atau ajaran. Penggunaannya juga sering disambungkan dengan suatu aliran atau kepercayaan tertentu. Secara sederhana pengertian radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan social dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
Dampak Radikalisme
Dampak radikalisme dapat mengancam keutuhan bangsa, NKRI dan Pancasila. Ancaman itu bukan hanya masalah pemerintah, melainkan masalah bangsa Indonesia secara keseluruhan. Keduanya memberi kekuatan dan sekaligus kewajiban untuk terlibat langsung mengatasi ancaman disentegrasi bangsa ini. Radikalisme menjadikan lokal sebagai sentral ini, perlu penelusuran lebih jauh, sehingga guna memudahkan penelusuran profil dan peta organisasi yang terindikasi radikal. Bentuk-bentuk radikalisme agama yang terjadi, pasca reformasi. Faktor-faktor yang menyebabkan perilaku radikal pada masyarakat tertentu. Usaha untuk mengungkap, menjelaskan, dan menganalisis masalah-masalah yang berkaitan dengan budaya dan agama secara mendalam.
Orientasi Radikalisme
Karena agama merupakan realitas sosial (social reality) sudah barang tentu memiliki peran atau fungsi penting bagi kehidupan masyarakat. Salah satu peran penting agama bagi kehidupan social adalah sebagai kontrol sosial (pengawasan sosial) karena agama di sini sebagai sistem norma dan sistem nilai yang telah memberikan pembatasan (limitast) dan pengkondisian (conditioning) terhadap tindakan atau perilaku individu atau masyarakat sehingga dapat mengarahkan tercapainya tujuan masyarakat itu sendiri. Di sinilah agama mempunyai tanggung jawab atas adanya norma-norma religius yang diberlakukan atas masyarakat pada umumnya. Agama melakukan pengawasan dan sebagai salah satu kontrol untuk menyeleksi kaidah-kaidah susila yang baik dan mengukuhkannya sebagai kaidah yang harus dipatuhi oleh pemeluknya, Di sinilah letak fungsi profetik atau fungsi kritis agama terhadap terciptanya dan tegaknya aturan dan keadilan sosial. Perlu digaris bawahi bahwa keyakinan dan norma agama dapat mempengaruhi perilaku para pemeluknya dan dapat mengontrol tindakan manusia serta bisa menjaga masyarakat tetap "in line" memposisikan agama sebagai instrumen efektif dan signifikan untuk kritik terhadap kelas penguasa.
Sikap Radikal Terhadap Budaya dan Agama
Tantangan radikalisme di Indonesia tentu berbeda dengan negara lain. Adanya nasionalisme berbasis masyarakat di Indonesia, menjadi tantangan bagi pelaku radikalisme di Indonesia. Karena nasionalisme di Indonesia yang dibangun bukan berdasarkan satu agama, suku maupun daerah tertentu, menjadi kekuatan kehidupan beragama. Keinginan bagi pelaku radikalisme adalaha agar Indonesia memiliki padangan Religious nationalism atau nasionalisme yang berdasarkan satu agama tertentu. Sehingga kepentingan mereka adalah bagaimana Indonesia dibangun berdasarkan agama dan sistem pemerintahannya.
Geertz berpendapat bahwa; agama dideskripsikan sebagai suatu sistem simbol-simbol yang ada dan membentuk model. Dengan pengertian ini, agama adalah model untuk realitas yang dengan alasan, maka hanya dapat diperoleh dengan baik dan tepat melalui cara-cara interpretasi. Uraiannya mengenai agama sebagai suatu sistem budaya menghasilkan motivasi yang merembes dan bertahan lama sehingga menyebabkan orang bertindak. Pernyataan ini dimaksudkan, bahwa seluruh tindakan harus serasi dengan teks kitab suci. Dia berasumsi bahwa agama sebagai sistem budaya yang mengandung konsep-konsep tentang eksistensi tatanan umum yang penting bagi orang-orang beriman dalam komunitas agama tertentu. Radikalisme budaya adalah pemahaman terhadap dogtrin agama secara tekstual, dan memaksakan ideologinya sehingga mereduksi budaya lokal. Radikalisme agama erat kaitannya dengan fundamentalisme, yaitu paham yang berupaya kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asaa-asas (pondasi), yaitu doktrin pemahaman agama mereka.
Faktor Penyebab Munculnya Radikalisme Agama dan Budaya
Adanya rasa keterasingan di lingkungan dan jarak diantara masyarakat umum dengan hubungan anggota radikal merupakan salah satu penyebab yang membuat generasi mudah rentan bergabung dengan organisasi radikal. Sehingga, dengan adanya rasa keterasingan dan jarak tersebut, kelompok terorisme yang tidak merasa menjadi bagian dimasyarakat akan merasa tidak memiliki hubungan emosional dan terikat terhadap masyarakat disekelilingnya. Tak ayal sebuah kelompok radikal seringkali melakukan aktifitas penghancuran terhadap fasilitas umum dan memakan korban rakyat sipil.
Agama selalu diperlukan dalam kehidupan berbudaya untuk memberi arah kesadaran etika agar hasil budayanya lebih bermakna dan ideal. Sementara itu, agama memerlukan medium budaya agar ia eksis dalam kehidupan, sebab agama hanya bisa diwujudkan secara konkret dalam belantara kehidupan budaya. Kehidupan manusia selalu mencari makna. Pencarian makna ini penting sebagaimana kebutuhan mencari makan dan tempat tinggal, karena dalam kenyataannya makna kehidupan adalah kerinduan kepada yang Maha Suci, ia merupakan kebutuhan manusia yang paling abadi. Melihat kenyataan di atas, agama selalusinkretis dengan budaya yang ada. Apabila mereka melanggar aturan atau tradisi yang ada, maka akan menimbulkan sikap keagamaan yang sektarian dan pada gilirannyaakan melahirkan masalah-masalah baru dalam memahami doktrin keagamaan yang cenderung eksklusif. Pemahaman keagamaan yang eksklusif ini telah menggejala di berbagai kalangan umat Islam di Indonesia. Mencermati hal tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa potret kehidupan keagamaan di Indonesia telah terjadi pergeseran yang pada awalnya tradisionalis-pluralis tetapi dengan berkembangnya modernisasi dan budaya yang ada wajah Islam Indonesia berubah menjadi modernis-radikalis.
Kesimpulan
Dengan hal ini, Indonesia merupakan salah satu negara yang pluralis bukan hanya dari segi agama semata namun dari adat istiadat, suku bangsa, ras bahkan budaya. Sebagai konsekuensi dari penerimaannya terhadap agama-agama yang beragam, bangsa Indonesia, seperti yang telah disinggung terdahulu, sesekali harus menghadapi perselisihan. Karenanya mereka dituntut untuk terus menerus mencari upaya dalam menciptakan kerukunan dan harmoni yang menjadi syarat persatuan bangsa. Kita dapat menilai bahwa sesungguhnya masalah-masalah yang menyangkut hubungan antar umat beragama bukan problem yang terjadi dengan sendirinya tetapi erat juga kaitannya dengan kondisi politik, sosial dan ekonomi. Di Indonesia perbedaan agama merupakan salah satu keragaman bangsa. Karena agama memiliki nilai-nilai yang sakral, maka agama dapat menguasai kesadaran dan emosi para pemeluknya yang jika terusik maka akan melahirkan konflik yang jika tidak cepat diatasi maka akan menimbulkan tindakan-tindakan radikalisme. Pemerintah di tuntut bersikap netral dalam arti tidak memihak agama manapun. Oleh sebab itu, perlu secara berkala mengadakan dialog dan musyawarah antar umat beragama, menetapkan peraturan-peraturan tentang hubungan antarumat beragama serta yang terpenting sebenarnya adalah dengan memahami teks-teks agama bukan hanya interpretasi secara tekstual saja tetapi diperlukan juga interpretasi kontekstual.
Daftar Pustaka
Muhaimin Aghuts, Transformasi Gerakan Radikalisme Agama, Rasi Terbit, 2019
Manuel Park E., The Eightheenth Century Confronts the Gods, Cambridge: Massacusshetts. Harvard University Press, 1959
Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, Bandung: IPI, 2016
https://www.dosenpendidikan.co.id/pengertian-radikalisme
Komentar
Posting Komentar