FILSAFAT PODA NA LIMA DALAM BUDAYA BATAK (MANDAILING)

Gambaran Mengenai Falsafah Poda Na Lima

    Poda na lima memaparkan pemikiran adanya kaitan antara moral dengan tradisi atau adat istiadat, ajaran agama dan ideologi-ideologi. Pemikiran ini diambil dari poda dohot ajar milik suku Batak Mandailing. Katanya bahwa poda ini melahirkan rumusan dalam bentuk poda na lima yang kemudin dikembangkan menjadi bahan ajar. Poda na lima adalah lima nasehat yang teradat atau nasehat yang lima. Poda itu terdiri dari lima nasehat yakni: 

1.Paias Rohamu (Bersihkan Hatimu)

    Dalam tubuh manusia terdapat “hati” yang melahirkan cipta, rasa dan karsa. Supaya tubuh bisa sempurna. Ketiga unsur atau (elemen) ini harus seimbang, selaras dan serasih. Apabila terjadi kepincangan, timbullah ketidakwajaran (up normal). Untuk memperoleh kewajaran itu perlu ada suasana hati yang bersih. Bersih atau kotornya hati dapat diketahui dari tingkah laku. Istilah kotor maupun bersih, dalam hal ini, sifatnya abstrak. Jadi mengetahui bersih dan kotornya hati ini, manusia dapat menilainya dari pengkajian diri sendiri. pengkajian diri dapat dilakukan pada saat emosi seseorang manusia itu menyadari bahwa ia adalah makhluk yang dijadikan dan bukan berdiri sendiri. 

    Apabila kesadaran itu telah sampai pada pengakuan bahwa ia yang dijadikan, mulailah hati itu mencari siapa yang menjadikannya. Mencari ini hati itu harus tahu bahwa ada sesuatu yang terdahulu dari padanya, maka ia menjadi ada. Hati tidak bisa lepas dari pengertian bahwa ia yang dihidupkan dan dipelihara oleh sesuatu yang mewujud, yaitu; "Allah ta`ala". Bersihnya hati tetap bertalian dengan kekuasaan yang menjadikannya. Jadi untuk tidak kotor, hati itu harus bergantung pada yang menjadikannya. Ketergantungan ini merupakan suatu keyakinan yang menjadikan kepercayaan. Kepercayaan melahirkan keyakinan, dan keyakinan merupakan unsur agama. Dalam agama Islam disebutkan; sesungguhnya sembahyang saya, “hidup dan mati saya bagi Allah Tuhan memiliki sekalian” alam. Dengan menyerahkan diri kepada "Allah ta`ala", terjadilah kebersihan hati. Tetapi hati ini mempunyai kelemahan dan selalu dibayangi oleh nafsu, kebimbingan dan keraguan. Sering terjerambab pada jalan-jalan yang salah, karena pengaruh dari naluri tubuh tepat hati itu berdiam. Badai dasyat di lautan dapat diharungi, tetapi badai hati sulit menerkamnya. Oleh sebab itu, membersihkan hati suatu hal yang sangat rumit. Mengendalikan hati benar-benar suatu hal yang menyiksa. Tetapi apabila baik pengendaliannya, segala kesulitan akan sirna. Hati yang bersih, melahirkan budi pekerti yang murni.

2.Paias Pamatangmu (Bersihkan Tubuhmu)

    Tubuh adalah suatu organ yang aktif, bergerak berbuat dan berusaha. Dalam ruang gerak yang begitu, pasti tubuh selalu bergemilang dengan kotoran yang perlu setiap saat dibersihkan. Apabila lalai, kotoran akan menggerayangi tubuh itu sendiri dan akan mengakibatkan timbulnya sesuatu penyakit. Untuk menghindarinya, ini tubuh harus selalu bersih. Tubuh yang bersih membuat menusia sehat. Di dalam tubuh yang sehat, tumbuhlah jiwa yang benar. Menjaga kebersihan badan itu manusia selalu dihadapkan pada suatu keganjilan. Tidak jarang badan yang hidup lingkungan yang bersih, tetapi badan itu selalu sakit-sakitan dan ada badan yang berlumuran dengan kotoran, tetapi badan itu tidak sakit. Oleh sebab itu perlu diadakan suatu analisis. Apa yang dimaksud dengan “bersih” di dalam kebersihan tubuh itu. Tubuh berkehendak pada makanan, minuman atau penutup busana. Ini semua harus dalam keadaan bersih, supaya ia melahirkan yang bersih pada tubuh. Menentukan kebersihan tidak akan dapat dirumuskan selain dari ketentuan yang terdapat di dalam ajaran agama. Dalam agama Isalam, ajaran kebersihan itu diatur sampai pada hal-hal yang jelimet sampai pada unsur yang sekecil-kecilnya. Dalam hadist dikatakan “makanlah rejeki yang baik kami berikan kepadamu dan janganlah melampaui batas, nanti kamu ditimpah kemarahanku. Barangsiapa yang ditimpah kemarahanku niscaya ia akan celaka (dalam neraka)”. 

    Bila kita meneliti kebersihan itu dari pandangan yang lain dari agama, akan kaburlah pengertian yang dimaksud dengan bersih badan itu. Karena banyak hal yang dianggap bersih menurut keadaan alam, tetapi kotor menurut agama. Umpamanya; mencuri, berjudi, berjinah, durhaka, menipu orang, minum arak, makanan yang berlebihan, makanan yang berasal dari yang haram, menfitnah dan sebagainya. Sedangkan yang bersih menurut agama itu juga tidak terbatas. Umpamanya; air yang cukup menurut ukuran satu kullah. Abu. Tanah liat sebagai pengganti air untuk berwuduh. Tuntunan atau petunjuk untuk membersihkan badan, dalam ajaran agama. Dan ia merupakan ketentutan hukum dan petunjuk yang sah. Apabila hati bersih, tubuh bersih, manusianyapun pastilah bersih. Kedua unsur tadi tidak terlepas dari satu sama lain. Tidak ada suatu kemungkinan di dalam hati yang kotor terdapat tubuh yang bersih.

3.Paias Parabitonmu (Bersihkan Pakaianmu)

    Pakaian adalah suatu peradaban yang menunjukkan nilai budaya manusia. Yang dimaksud dengan pakaian ialah alat penutup tubuh manusia yang terdiri dari daun-daunan, kulit kayu, kulit binatang dan kain. Pakaian itu tergantung pada keadaan penggunaannya dan tempat atau wilayah pemakaiannya serta berfungsi ganda:

    a. Sebagai pelindung tubuh/badan.

    b. Sebagai perisai kemanusiaan yang memakainya.

    Apabila ia berfungsi sebagai pelindung tubuh, sudah jelas bahwa jenis pakaian itu bukan dari kain melulu. Tetapi ia terbuat dari daun-daun dan juga dari kulit kayu atau binatang. Apabila ia berfungsi sebagai perisai kemanusiaan, bahan pakaian itu terjadi penggolongan harga mahal atau harga murah. Tetapi yang dimaksud dalam poda na lima (nasehat) ini bukanlah dari nilai materinya, tetapi dinilai dari kebersihannya. Bersihnya pakaian apabila ia dipakai menurut fungsinya. Janganlah pakaian kesawah dipakai untuk bekerja di kantor. Janganlah pakaian mandi dipakai untuk makan. Dan janganlah pakaian pesta dipakai sholat.

    Pakaian yang bersih mampu mengangkat tinggi harga diri. Teteapi sebaliknya pakaian kotor dapat menjatuhkan martabat sipemakainya. Agama selalau menyuruh manusia untuk membersihkan pakaiannya. Bersihnya pakaian mempengaruhi bersihnya badan, bersihnya pakaian dan badan menenangkan hati.

4.Paias Bagasmu (Bersihkan Rumahmu)

    Rumah adalah satu bentuk bangunan yang didiami oleh manusia. Manusia hidup berkeluarga, masing-masing mempunyai kehendak yang berbeda-beda walaupun banyak persamaannya. Keluarga artinya banyak orang atau lebih dari satu. Bila keadaan rumah kurang bersih, pasti penghuninya pun kurang sehat. Justru itulah, setiap saat rumah perlu bersih. Rumah itu terbagi atas beberapa ruangan.

    a.Tempat masak (dapur)

    b.Tempat makan dan minum (ruang makan)

    c.Tempat tidur (ruangan tempat tidur) dan ada kalanya mempunyai kamar mandi dan W.C.

    Bila ini semua rapi dan bersih, dapatlah dikatakan keluarga yang menghuni rumah itu baik. Tetapi ada hal yang perlu diutamakan di dalam sebuah rumah tangga yaitu: keserasian antara ayah dengan ibu dan antara ayah-ibu dengan anak-anak. Apabila ini tidak tercermin dalam sebuah rumah tangga, berarti kebersihan itu tidak ada. Untuk itu seorang ayah harus mengetahui kewajibannya sebagai penanggungjawab keluarga, sedangkan istri harus menyadari pula bahwa ia sebagai pendamping suami dan pengelolah rumah tangga termasuk pendidikan anak-anaknya secara formal/informal.

   Kalau seorang ibu tidak memperhatikan kebersihan rumah dan rumah tangganya, boleh dipastikan seluruh anggota penghuni rumah itu tidak serasih. Ditangan ibulah letak kebahagiaan rumah tangga. Apabila rumah tangga itu bersih dan segala instrumen yang ada di dalamnya diletakkan pada posisi-posisi yang serasih, maka timbullah rasa nyaman, bahagia dan aman.

5.Paias Pakaranganmu (Bersihkan Pekaranganmu)

   Pekarangan (lingkungan) adalah suatu areal di mana berdirinya sebuah rumah tempat tinggal. Pekarangan itu tidak dapat ditentukan luasnya, tapi ia merupakan satu tempat yang dapat menentukan keindahan/ harmonisasi dari rumah itu sendiri. Pekarangan itu berada di luar rumah, namun tetap berpadu dengan rumah. Tidak ada rumah yang tidak mempunyai pekarangan. Oleh sebab itu peranan dari pekarangan ini mempunyai fungsi amat penting. Walau rumah dibuat dari gedong yang megah dan serba lux sedangkan pekarangan yang mengelilinginya kotor, maka nilai rumah itu akan turun. Dan penghuninya pun tidak akan betah tinggal di dalamnya. Tetapi apabila pekarangan rumah itu bersih dan rapih, ia dapat mengikat dan memperdaya hati, sekalipun rumah yang di dalam pekarangan itu kecil dan sederhana.

    Fatwah mengatakan bahwa manusia hidup bergerombol dan tidak dapat hidup sendiri-sendiri. Dengan demikian bagunan-bangunan rumahpun akan diatur sedemikian rupa sehingga berbentuk jiran dan tetangga. Dalam hal ini pekarangan rumah mempunyai hubungan yang erat dengan jiran tetangga dan antara pekarangan yang satu dengan pekarangan lainnya. Oleh karenanya pekarangan itu perlu dijaga kebersihannya agar tidak menyinggung pekarangan dan rumah orang lain. Tidak jarang terjadi persengketaan tajam antara keluarga yang berjiran bertetangga. Untuk mencegah hal-hal serupa ini kita perlu menjaga kebersihan pekarangan itu. Pekarangan rumah merupakan satu pencerminan dari keluarga penghuninya, antara pekarangan dengan rumah mempunyai jalinan yang tidak terpisahkan. Begitu juga rumah tidak bisa terpisahkan dengan keluarga dan keluarga mempunyai kaitan dengan kelompok manusia yang lain. Jadi titik utama dari nasehat ini ialah, bila pekarangan/lingkungan rumah selalu bersih, hubungan antara kita dengan jiran tetangga pasti juga bersih dan serasi. 

Poda Na Lima Sebagai Hukum Adat

   Menurut kodrat alam, manusia dimana dan pada zaman apapun selalu hidup bersama, hidup berkelompok-kelompok, “sekurang-kurangnya kehidupan bersama itu terdiri dari dua orang suami istri dan anak”, itu artinya manusia adalah makhluk sosial.  

    Setiap manusia memiliki sifat, watak dan kehendak tersendiri. Namun di dalam masyarakat manusia mengadakan hubungan satu sama lain, mengadakan kerjasama, tolong-menolong, bantu-membantu untuk memperoleh keperluan hidupnya. Akan tetapi tidak selamanya itu akan menjalan mulus sesuai yang kita harapkan, disebabkan karena adanya kepentingan-kepentingan yang akhirnya menimbulkan pertikaian, dari sinilah kita membutuhkan sebuah falsafah atau gagasan yang perlu dijadikan sebagai landasan hukum, yaitu landasan hukum adat.

      Dalam pada itu, poda na lima dalam masyarakat Mandailing adalah sebuah falsafah, ajaran, didikan, nasehat, tuntunan, peringatan, tatanan, norma, etika, moral, hukum dan tausiah yang dijadikan sebagai pedoman hidup dan merupakan landasan hukum beradat dalam masyarakat, sama halnya dengan pancasila, menjadi asas-asas kenegaraan negara Indonesia dan undang-undang hukum Indonesia sebuah grundnom dan merupakan sebuah falsafah yang dijadikan sebagai landasan hidup bernegara.

    Tidak sedikit para ahli memberikan batasan hukum dan mempermudah memahami hukum. “Salah satunya adalah hukum itu suatu himpunan bermacam-macam kaidah yang bertujuan mempertahankan tata tertib masyarakat, baik itu yang terdapat di dalam agama, adat istiadat, masyarakat, kesusilaan dan kebiasaan”. Jika dari batasan tersebut dapat ditarik bahwa hukum adat adalah himpunan kaidah yang berasal dari adat istiadat.

Corak hukum adat menurut Van Vollenhoven, seorang ahli dalam hukum adat, yaitu:

1.Hukum adat yang mengandung sifat yang tradisional, adat berpangkal dari kehendak nenek moyang.

2.Hukum adat dapat berubah. Perubahan dapat terjadi dari pengaruh perkembangan kehidupan dan ini hanya dapat diubah oleh para pemangku adat.

3.Hukum adat dapat menyesuaikan diri. Hukum adat memiliki sifat  tidak tertulis dan tidak dikodifikasi. Oleh sebab itu, masyarakat dapat melepaskan ikatan-ikatan yang diakibatkan pengaruh perkembangan jaman ataupun faktor lain, dengan kata lain sangat elastik. Tidak seperti kitab undang-undang yang begitu mengikat.

    Tiap-tiap daerah memiliki adat istiadat yang berbeda-beda yang tubuh ditengah-tengah masyarakat, salah satunya adalah Mandailing. Mandailing memiliki adat istiadat tersendiri. Masyarakat Mandailing adalah bagian dari pada suku Batak, namun memiliki adat istiadat yang berbeda dengan suku batak lainnya namun ada juga persamaannya, salah satunya ialah poda na lima. Jika poda na lima dianalogikan, ini sama halnya dengan pancasila. Namun yang menjadi perbedaannya adalah pancasila lahir secara umum sedangkan poda na lima lahir secara khusus. Poda na lima terlahir sebagai falsafah suku batak, khususnya masyarakat Mandailing hingga kini, sedangkan pancasila untuk seluruh rakyat Indonesia. Inilah yang menjadi acuan dasar bagi masyarakat Mandailing di dalam berlangsungnya kehidupan masyarakat.



Simanjuntak Bungaran Antonius, Korelasi Kebudayaan & Pendidikan; Membangun Pendidikan Berbasis Budaya Lokal, Jakarta: Pustaka Obor Indonesia, 2014

Dalimunte Abd. Rachman, Sondak Pohan, Adat Daerah Tapanuli Selatan; Surat Tumbaga Holing, Medan: 1985


Komentar